Laman

Selasa, 14 April 2020

E-Fin Pajak

Assalammualaikum wr. wb.

Hai semua,

Saya merupakan warga negara Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, kita wajib membayar pajak. Ada dua cara membayar pajak yaitu datang langsung ke kantor pajak terdekat atau online.


.....Wah sudah bisa online, cara ini sangat membantu saya dalam efisiensi waktu tapi tetap melaksanakan kewajiban.....


Pajak yang saya harus bayarkan salah satunya adalah pajak penghasilan. Pihak kampus sudah membantu dalam membayarkan pajak, nah tugas pribadi adalah melaporkan kepada negara.  

Gimana ya caranya bisa lapor online?
Saya coba tanya Google, tp akhirnya saya tanya sama saudara yang kerja di pajak negara. Alhamdulillah ya, tim pajak Indonesia sangat membantu walo dalam keadaan wabah COVID 19 ini..

Oiya, Kita wajib memiliki EFIN untuk bisa lapor pajak. 
Electronic Filing Identification Number (e-FIN Pajak) adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik atau e-Filing pajak.

Nah caranya mendapatkan EFIN sebagai berikut:
1. Wajib pajak menyampaikn permohonan aktivasi EFIN melalui email pajak resmi KPP
2. Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN. (Email resmi masing-masing KPP yang diumumkan melalui papan pengumuman di KPP, akun media sosial KPP atau di laman www.pajak.go.id/unit-kerja.)
3. Wajib pajak mengirimkan swafoto/slfie dengan memegang KTP atau kartu NPWP
4. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP
5. Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.

Saya ikuti langkah-langkah diatas. Alhamdulillah pada hari yang sama saya mendapatkan nomor EFIN. 

Terima kasih ya kepada petugas pajak Indonesia yang senantiasa memberikan pelayanan menjadi makin mudah yang sangat membantu. Bayar pajak jadi lebih mudah dengan cara online.

Alhamdulillah ya.

Best regards,

Emny










Tidak ada komentar:

Posting Komentar